Wakil Presiden Maruf Amin mengajak semua pengusaha yang masih menggunakan sistem konvensional untuk berubah ke sistem syariah. Hal ini dikatakan Maruf usai mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, di Banda Aceh, Kamis (7/9).
- SBY Endus Potensi Kecurangan Pemilu 2024, KIB: Jangan Buru-buru Suudzon
- Walikota Semarang Minta Kasus PNS Tewas Terbakar Segera Diungkap
- Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 Beririsan, Begini Mekanisme KPU Rekrut PPK dan PPS
Baca Juga
Menurut Maruf, pengusaha itu harus dibangun dengan menginkubasi potensi-potensi berbasis syariah yang selama ini belum ditumbuhkan.
“Yang sudah ada dikuatkan dan yang paling penting menghijrahkan pengusaha yang selama ini di konvensional menjadi pengusaha yang syariah,” ujar Maruf Amin dikutip Kantor Berita RMOLAceh.
Tak hanya itu, bekas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MPU) Pusat ini juga mengajak pesantren-pesantren hingga ulama di Tanah Rencong beralih ke sistem yang berbasis syariah.
"Abu-abu (panggilan untuk ulama di Aceh, red) jangan sampai menggunakan instrumen yang konvensional. Kalau begitu abunya belum abu syariah tapi masih abu konvensional,” kata Maruf Amin.
Dia menyebut, membangun pengusaha muslim dan menghijrahkan mereka merupakan tugas penting tanggungjawab yang harus dilakukan oleh semua pihak.
“Saya kira Aceh adalah daerah yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai islam. Bukan saja ibadahnya, tapi juga muamalahnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Maruf Amin memberikan apresiasi terhadap langkah Aceh yang sudah lebih dulu mengkonversi bank pembangunan daerah dari konvensional ke sistem syariah secara keseluruhan.
Oleh karena itu, dia meminta para pemuka agama dan ulama agar terus melakukan ijtihad-ijtihad dalam rangka mengembangkan kajian dan pemikiran di bidang ekonomi dan keuangan syariah kontemporer.
“Sehingga akan melahirkan solusi-solusi yang konkrit atas berbagai persoalan masa kini dan mendatang,” demikian Maruf Amin.
- Beda Ganjar, Anies Makin Dicintai karena Track Record dan Gagasan
- Tempat Ibadah di Lingkungan Pemerintah Bikin ASN Rentan Terpapar Radikalisme
- Sengketa Saham PT CLM, Kubu Helmut Bilang Dokumen Zainal Abidinsyah Cacat Hukum